Konsili Nicea Pertama, yang diselenggarakan di Nicaea, Bithynia (sekarang İznik di Turki), dan yang dihimpunkan oleh Kaisar Romawi Konstantinus Agung pada tahun 325, merupakan Konsili Ekumenis yang pertama dari Gereja Kristiani, dan hasil utamanya adalah keseragaman dalam doktrin Kristiani, yang disebut Kredo Nicea. Dengan diciptakannya kredo ini, terbentuk suatu preseden bagi konsili-konsili umum (ekumenis) para uskup (sinode-sinode) untuk menciptakan pokok-pokok pernyataan iman dan kanon-kanon ortodoksi doktrinal— guna mewujudkan kesatuan iman bagi seluruh umat Kristiani.
Tujuan diselenggarakannya konsili ini adalah untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dalam Gereja Aleksandria mengenai hakikat Yesus dalam hubungannya dengan Sang Bapa; khususnya, mengenai apakah Yesus memiliki substansi yang sama dengan Allah Bapa ataukah sekedar memiliki substansi yang serupa belaka dengan Allah Bapa. St. Aleksander dari Aleksandria dan Athanasius berpegang pada pendapat yang pertama; sedangkan seorang presbiter populer bernama Arius, yang dari namanya muncul istilah Arianisme, berpegang pada pendapat yang kedua. Konsili memutuskan bahwa pendukung Arius telah keliru (dari kira-kira 250-318 peserta, seluruhnya kecuali 2 orang, memberi suara menentang Arius). Hasil lain dari konsili ini adalah kesepakatan mengenai waktu perayaan Kebangkitan Kristus (Paskha dalam Bahasa Yunani; Paskah dalam Bahasa Indonesia), hari raya terpenting dalam kalender gerejawi. Konsili memutuskan untuk merayakan hari Kebangkitan Kristus pada hari Minggu pertama sesudah bulan purnama pertama terhitung sejak vernal equinox, lepas dari Penanggalan Ibrani. Konsili memberikan wewenang kepada Uskup Aleksandria (yang menggunakan Kalender Aleksandrian) untuk setiap tahun mengumumkan tanggal perayaan Paskah kepada rekan-rekan uskupnya.
Continue reading »